16.4 C
London
Rabu, April 1, 2026
Berandapolres serang kotaHari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tindak Pelanggaran Kasat...

Hari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Lampu Merah Boru Curug

Date:

Related stories

pengawasan satgas pangan Satreskrim Polresta Serkot mejelang libur imlek di Pasar Rau Kota Serang

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, ketersediaan,...

Hari Ke-13 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...

Focus Group Discussion Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen 66 T.A 2026

POLRESTA SERKOT_ Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, pada Jumat...

Hari ke-12 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serkot Gelar Ramp Check dan Penindakan Pelanggaran

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...
spot_imgspot_img

 

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berlokasi di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis, 12/02/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, S.M. Dalam keterangannya, Iptu Endin menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Pada pelaksanaan hari ini, kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Endin.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara roda dua (R2) yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Selain itu, petugas juga menindak satu unit mobil light truck yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas.

Kendaraan tersebut tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026, mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain sanksi kami pun memberikan reward kepada pengendara R2 dan R4 yang tertib melengkapi kendaraannya dengan standart dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Tambah Iptu Endin.

Melalui kegiatan ini, Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi ketentuan yang berlaku.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini