6.4 C
London
Kamis, April 2, 2026
Berandapolres serang kotaKa SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Aiptu B. Firmansyah berikan layanan...

Ka SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Aiptu B. Firmansyah berikan layanan Kepada Masyarakat Yang Akan Membuat Surat Kehilangan Surat-Surat Penting

Date:

Related stories

pengawasan satgas pangan Satreskrim Polresta Serkot mejelang libur imlek di Pasar Rau Kota Serang

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, ketersediaan,...

Hari Ke-13 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...

Focus Group Discussion Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen 66 T.A 2026

POLRESTA SERKOT_ Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, pada Jumat...

Hari ke-12 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serkot Gelar Ramp Check dan Penindakan Pelanggaran

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT | Ka SPK Polsek quick respon demi terciptanya quick win dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan surat surat penting.

Aiptu B Firmansyah selaku Ka SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang kota menerima laporan dari masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan surat-surat. Kamis (22/8/24).

Aiptu B Firmansyah menjelaskan kepada masyarakat perihal tentang cara pembuatan kembali surat surat yang hilang serta masa berlaku surat kehilangan tersebut.

Aiptu B Firmansyah juga menyampaikan kepada masyarakat tentang kamtibmas terutama tentang curanmor dan kejahatan jalanan.Selain itu juga anggota piket menyampaikan kepada masyarakat yang datang ke polsek agar berhati hati ketika membawa kendaraan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta melengkapi dengan surat surat yang sah yaitu STNK dan SIM dan memakai helm untuk keselamatan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Eddi Susanto, Susanto, SH.,MM menyampaikan bahwa pelayanan prima yang di berikan oleh anggota polri khususnya Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota kepada masyarakat merupakan tupoksi dari kepolisian dan sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dalam hal membantu masyarakat melengkapi persyaratan dalam rangka membuat surat surat yang hilang.

“Kegiatan seperti ini juga sebagai salah satu upaya polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri harus selalu berada ditengah tengah masyarakat,” terang Kapolsek.

“Kegiatan pelayanan yang di lakukan oleh jajaran Polsek Cipocok Jaya tersebut juga salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya” Pungkas Kompol Edi Susanto.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini