Site icon Humas Polresta Serang Kota

Kapolresta Serkot tinjau langsung pelayanan di Samsat Kota Serang, pastikan Program bebas denda Pajak kendaraan berjalan tertib.

POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan langsung dan monitoring ke UPTD Samsat Kota Serang dalam rangka memastikan jalannya pelayanan publik dengan aman dan nyaman pada Selasa, 15/04.

Kapolresta Serkot juga menambahkan Khususnya terkait Program Bebas Denda Pajak kendaraan yang saat ini tengah berlangsung. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dalam kunjungannya, Kapolresta Serkot bersama Wakapolresta Serkot Akbp. Winarno, S.H., S.I.K., dan Ka Uptd. Samsat Kota Serang Iswandi serta Pejabat Utama Polresta Serkot menekankan pentingnya ketertiban dalam proses pelayanan. Ia menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar mematuhi sistem antrian sesuai nomor urut yang telah diberikan, guna memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan setiap warga mendapatkan pelayanan yang optimal dari petugas Samsat.

Lebih lanjut, Kapolresta Serkot mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda melakukan praktik menitip berkas seperti menggunakan jasa percaloan. “Pembayaran pajak harus dilakukan langsung melalui loket resmi UPTD Samsat Kota Serang. Hindari perantara atau pihak tidak resmi yang dapat merugikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan tata tertib serta mengikuti informasi terkini yang disampaikan oleh petugas UPTD Samsat dan personel Polresta Serkot. Hal ini demi menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan nyaman bagi semua.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Kapolresta, diharapkan pelaksanaan Program Bebas Denda Pajak dapat berjalan semakin baik dan memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat Kota Serang. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

Exit mobile version