8.3 C
London
Kamis, April 2, 2026
BerandaHumasUnit Reskrim Polsek Kasemen Polres Serkot Kasemen Ringkus Pelaku Curanmor.

Unit Reskrim Polsek Kasemen Polres Serkot Kasemen Ringkus Pelaku Curanmor.

Date:

Related stories

pengawasan satgas pangan Satreskrim Polresta Serkot mejelang libur imlek di Pasar Rau Kota Serang

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, ketersediaan,...

Hari Ke-13 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...

Focus Group Discussion Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen 66 T.A 2026

POLRESTA SERKOT_ Bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, pada Jumat...

Hari ke-12 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serkot Gelar Ramp Check dan Penindakan Pelanggaran

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT_ Unit Reskrim Polsek Kasemen Polresta Serkot Polda Banten, berhasil mengungkap pelaku Curanmor (pencurian sepeda motor ) Rabu, (01/06).

 

Aulia Ikhsan, warga Kampung Kroya Indah Permai Rt 16/07 Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, kaget ketika melihat sepeda motor Honda Supra Fit Nopol A.5817.AL, miliknya yang diparkir di depan rumah hilang pada Rabu (01/06) pukul 04:00 Wib.

 

Mengetahui sepeda motornya hilang di depan rumah, Korban Aulia Ikhsan langsung melakukan pencarian, saat itu korban bertemu dengan petugas Patroli Polsek Kasemen dan melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamanakan oleh Petugas Polsek Serang dan warga di jalan Kasuyatan-Kasemen.

 

Tersangka “NN” (49) tahun, melakukan aksi pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu milik tersangka NN.

 

Kapolsek Kasemen AKG Ugum Taryana, saat dihubungi membenarkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut.” Benar, Tersangka NN, telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Kasuyatan Kecamatan Kasemen dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kasemen”ujarnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kasemen IPDA Febi Mufti Ali, menambahkan.”selain tersangka NN, kita juga berhasil mengamankan barang bukti kunci palsu milik tersangka NN yang digunakan saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Supra Fit milik korban dan BPKB kendaraan tersebut, saat ini untuk tersangka NN, sedang dalam proses permintaan lenih lanjut oleh Penyidik Reskrim Polsek kasemen” ujarnya.

 

Tersangka NN, atas perbuatannya dijerat dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman Hukuman Penjara 5 tahun.

(Humas)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini