10.9 C
London
Minggu, April 26, 2026
Berandapolres serang kotaAgar Tidak Membahayakan Kendaraan Kecil DiJalan Raya Satlantas Polresta Serkot Tertibkan Truck...

Agar Tidak Membahayakan Kendaraan Kecil DiJalan Raya Satlantas Polresta Serkot Tertibkan Truck ODOL

Date:

Related stories

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon dalam rangka mendukung Penghijauan dan pelestarian lingkungan

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan...

Satreskrim Polresta Serang Kota Tangani Dugaan praktik korupsi Bansos di Desa Panyaungan Jaya

POLRESTA SERKOT_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota...

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Olahraga dan Senam Bersama

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran...

Apel Pagi Olahraga Personel Polresta Serang Kota, Wujudkan Kedisiplinan dan menjaga kebugaran

  POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan meningkatkan integritas...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT_ Satlantas Polresta Serkot terus mensosialisasikan dan melarang kendaraan bermuatan melebihi kapasitas dan merubah tempat penyimpanan barang yang tidak sesuai standar. Larangan Over Dimensi Over Load (ODOL) dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.

Kendaraan terutama truk ODOL bisa membahayakan pengendara dan masyarakat di jalan raya. Dalam banyak kasus, kendaraan ODOL menyebabkan kecelakaan.

“Larangan ODOL kami lakukan untuk keselamatan bersama, keselamatan masyarakat dan pengendara dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Rabu (24/05/2023).

“Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, S.I.K., M.H. Mengatakan, polisi lalu lintas Polresta Serkot diberi kewenangan untuk mengingatkan dan menindak jika menemukan kendaraan yang kelebihan muatan dan bak nya tidak sesuai standar saat melaju di jalan raya.

“Jika muatan berlebih, maka sopir akan kesulitan mengendalikan kendaraannya,” ucapnya.

Kompol Tri Wilarno menghimbau perusahaan jasa angkutan dan pemilik kendaraan agar tertib berlalu lintas hingga tidak melanggar ODOL. Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas harus di utamakan.

“Kita himbau untuk masyarakat selalu tertib berlalu lintas, jangan sampai melanggar ODOL,” tuturnya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini