POLRESTA SERKOT_ Piket Reskrim Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten Bripka Heri Riyadi, SH. melakukan cek tempat kejadian tindak pidana pencurian Rumah Kosong di Perumahan Citra Serang Kelurahan Panggung jati Kecamatan Taktakan Kota Serang, pada hari Selasa (09/08/2023).
Kapolresta serang kota Kombespol Sofwan Hermanto, Sik, MH, Mik. melalui Kapolsek Taktakan AKP M Ikhsan R J Irianto STK SIK MH mengatakan, “Cek TKP merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Polsek Taktakan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Serkot sebagai upaya mempercepat penyelidikan atas pencurian Rumah Kosong,” ujarnya.
Dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan baik Kendaraan R2 maupun R4 agar meningkatkan siskamling serta mengamankan kendaraan bermotornya dengan menggunakan kunci ganda, atapun di tempatkan di tempat yang terlihat oleh pemilik.



