17.2 C
London
Senin, April 27, 2026
Berandapolres serang kotaPolresta Serkot Polda Banten, Terima Kunjungam dari Ombudsman perwakilan Banten

Polresta Serkot Polda Banten, Terima Kunjungam dari Ombudsman perwakilan Banten

Date:

Related stories

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon dalam rangka mendukung Penghijauan dan pelestarian lingkungan

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan...

Satreskrim Polresta Serang Kota Tangani Dugaan praktik korupsi Bansos di Desa Panyaungan Jaya

POLRESTA SERKOT_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota...

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Olahraga dan Senam Bersama

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran...

Apel Pagi Olahraga Personel Polresta Serang Kota, Wujudkan Kedisiplinan dan menjaga kebugaran

  POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan meningkatkan integritas...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT _ Kasiwas berasama Kasat Lantas, KA SPKT , Narahubung dan staf operator Ombudsman menerima kunjungan
Tim Ombudsman.

Kegitan ini terlaksana pada Kamis (10/08) di aula osvia Polresta Serkot.

Di kegiatan ini para kasat, kasiwas dan operator mendampingi tim ombudsman untuk melakukan observasi pelayanan publik yang ada di Polresta Serkot.

AKP Ecep Rediana selaku Kasiwas Polresta Serang Kota beserta Kasat Intel, Kasat Lantas, KASPKT, atau yang mewakili serta narahubung melaksanakan kegiatan kunjungan Tim Ombudsman terkait Penilaian fasilitas dan sarana Pelayanan Publik.

Kapolresta Serang Kota KOMBES POL Sofwan Hermanto, S.I.K, S.H, M.H, M.I.K. melalui Kasiwas Polresta Serang Kota ” arahan dari tim ombudsman tentang pelayanan publik di Kepolisian ada pengaduan ttg PTDH anggota yg tidak sesuai keputusan Hukum dapat melakukan pengaduan ke ombudsman, standar penilaian pelayanan publik. dalam pemenuhan standar diberi waktu 3 hari, contoh (standar pelayanan SIM ), ada 14 komponen penilaian ombudsman
Tehnis penilaian melalui wawancara trhdp Kasat lantas, Kasat Intel, SPKT dan Kasiwas beserta 4 org staf dengan 4 komponen , observasi langsung ke lapangan ttg 14 komponen penilaian (tehnis penilaian ombudsman).
dokumen Standar pelayanan kalau belum terpenuhi diberi waktu 3 hari utk diperbaiki/diperbaharui.” ungkapnya

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini