POLRESTA SERKOT_ dan pengaturan arus lalu lintas di TKP kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Tasikardi – Banten tepatnya di Kp. Mangga Dua Rt. 003 Rw. 001 Ds. Margasana Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang, selasa (8/8/2023).
Bripka Supiyani dan Brigpol Didit mendatangi tkp kecelakaan lalu lintas antara.sepeda.motor.dengan mobil dumptruk asapun identitas kendaraan sebagai berikut :Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB (Plat Merah Dinas), Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B
Identitas Pengemudi*
1. Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB
Pengendara sepeda motor :
-Nama: NURJANAH
-TTL: Serang, 12 Desember 1984
-Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga
-Alamat: Kp. Kramatwatu Ds. Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang
-Luka: perut robek, tangan patah (MD)
2. Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B
Pengemudi :
-Nama: SUDIRJA
-TTL: Lebak, 22 Agustus 1985
-Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
-Alamat: Kp. Peusar Rt. 005 Rw. 002 Ds. Kramat Jaya Kec. Gunung Kencana Kabupaten Lebak
Kronologi Kejadian:
Ketika Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB yang di kendarai nama NURJANAH sebelum kejadian berjalan dari arah Banten menuju Kramatwatu, tiba di tempat kejadian diduga kurang hati-hati pada saat sedang berjalan menyalip dari kanan Kendaraan Mitsubishi Fuso No. Pol: A-9533-B yang dikemudikan oleh SUDIRJA yang berjalan didepannya lalu Kendaraan Sepeda motor tersebut serempetan dengan Kendaraan Sepeda Motor yang No. Pol dan identitasnya tidak diketahui yang berjalan dari arah berlawanan sehingga oleng ke kiri dan terlindas. Akibat dari kejadian tersebut Pengendara kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol: A-4511-EB nama NURJANAH mengalami luka berat sehingga meninggal dunia dibtempat kejadian lalu dievakuasi ke Forensik RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang serta Kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan lalu diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota sedangkan untuk Kendaraan Sepeda Motor yang No. Pol dan Identitasnya tidak diketahui setelah kejadian melarikan diri kearah Banten.
Untuk tindak lanjut kejadian kecelakaan ini di tangani langsung oleh unit Laka Lantas Polres Serang Kota di Pimpin oleh Kanit Laka Lantas Ipda Adi.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa mendatangi tkp. Tkp apapun sangat penting karena bisa mengungkap suatu perkara yang sudah terjadi di lingkungan masyarakat. yang bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.



