18.6 C
London
Jumat, April 24, 2026
Berandapolres serang kotaKasi Humas Polsek Kramatwatu Berikan Penjelasan Tugas dan Fungsi Humas kepada Mahasiswa

Kasi Humas Polsek Kramatwatu Berikan Penjelasan Tugas dan Fungsi Humas kepada Mahasiswa

Date:

Related stories

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon dalam rangka mendukung Penghijauan dan pelestarian lingkungan

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan...

Satreskrim Polresta Serang Kota Tangani Dugaan praktik korupsi Bansos di Desa Panyaungan Jaya

POLRESTA SERKOT_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota...

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Olahraga dan Senam Bersama

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran...

Apel Pagi Olahraga Personel Polresta Serang Kota, Wujudkan Kedisiplinan dan menjaga kebugaran

  POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan meningkatkan integritas...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT_Kasihumas Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan wawancara dengan mahasiswi Universitas LP3i di Mapolsek kramatwatu kec.kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten pada,Rabu (15/10/2024)

Pada kesempatan kali ini Kasi Humas Polsek Kramatwatu menjawab pertanyaan yang di tanyakan oleh mahasiswi perihal tugas dan fungsi Humas yang ada di Polsek.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melengkapi tugas dari mahasiswi tentang ilmu kehumasan dan hubungan fungsi humas dengan fungsi lain yang ada di institusi kepolisian.

Selain itu Kasihumas juga memaparkan apa maksud dari tujuan humas yang ada di polsek urban yaitu sebagai pengemban untuk pemberitaan on line dan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan UU kepolisian UU No.2 tahun 2002 pasal 13 bahwa Polri sebagai pengemban dan pelaksana serta pemelihara keamanan supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan bisa menciptakan dan menjamin keamanan kepada masyarakat.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini