9.1 C
London
Senin, April 27, 2026
Berandapolres serang kotaPresscon Kapolresta serkot Polda Banten, Pelaku Perkosaan disertai Pencurian dengan kekerasan di...

Presscon Kapolresta serkot Polda Banten, Pelaku Perkosaan disertai Pencurian dengan kekerasan di gedung Satreskrim Polresta serkot

Date:

Related stories

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon dalam rangka mendukung Penghijauan dan pelestarian lingkungan

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan...

Satreskrim Polresta Serang Kota Tangani Dugaan praktik korupsi Bansos di Desa Panyaungan Jaya

POLRESTA SERKOT_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota...

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Olahraga dan Senam Bersama

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran...

Apel Pagi Olahraga Personel Polresta Serang Kota, Wujudkan Kedisiplinan dan menjaga kebugaran

  POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan meningkatkan integritas...
spot_imgspot_img

POLRESTA SERKOT_  Kapolresta Serkot Polda Banten bersama rekan media laksanakan Presscon ungkap Kasus Pelaku Perkosaan disertai Pencurian dengan kekerasan.
Pada Rabu, 24/05

Kapolresta serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K.., M.H., M.I.K., Bersama Kasat Reskrim Polresta Serkot Akp. Mochamad Nandar, S.I.K., Membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa yang melawan Hukum dan Personel Satreskrim Polresta Serkot berhasil Mengamankan Pelaku Perkosaan disertai Pencurian dengan kekerasan.

Personel Satuan Reserse kriminal Polresta Serkot  telah berhasil menangkap Pelaku Pemerkosaan.

Dimana awalnya korban baru kenal dengan pelaku melalui aplikasi media sosial Facebook, kemudian korban dijemput oleh pelaku di gang dekat rumah korban menggunakan sepeda motor matic warna hitam untuk jalan-jalan ke Banten Lama, setelah melintasi pertigaan Sawah Luhur, pelaku tidak berbelok kearah Banten Lama melainkan ke Arah Terondol.

Korban sempat bertanya kepada pelaku namun pelaku menjawab dirinya mau mengambil sesuatu terlebih dahulu. Saat melintasi jalanan perumahan visenda melalui jalan kampung dan jalan sepi menyusuri kebun, pelaku berhenti di semak-semak rerumputan dari situ korban curiga dan langsung loncat dari sepeda motor pelaku.

Kemudian pelaku langsung mengejar korban dan menarik baju korban, langsung diseret ke semak-semak yang berada di samping gudang kosong, di semak-semak tersebut korban membuka paksa pakaian korban.

Lalu korban berteriak meminta tolong, namun pelaku membekap korban menggunakan tangan namun digigit oleh korban, kemudian tangan korban dibalas gigit oleh pelaku, setelah itu pelaku membenturkan beberapa kali punggung korban ke tanah dan menduduki wajah korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri.

Kemudian pelaku menyetubuhi korban, disaat korban tidak sadarkan diri setelah pelaku melampiaskan hasratnya, selanjutnya pelaku mengambil Handphone korban dan langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya di TKP.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023, Personel Satreskrim Polresta Serkot melakukan Penangkapan yang dimana keberadan pelaku sudah di ketahui dan menjemput pelaku tersebut untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Serkot untuk diproses hukum lebih lanjut.

Inisial Pelaku JF (23)
Lahir diSerang, 05 Maret 2000
Pekerjaan Pedagang
Alamat Lingkungan Cilampang,Unyur

Inisial Korban R.S. (19)
Lahir diserang, 16 Januari 2004
Pekerjaan Tidak Bekerja
Alamat Kp. Sontrol,Tanara

Pelaku dapat dikenakan Pasal 285 Jo. Pasal 365 KUHPidana. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini